Pemerintah Apresiasi DPR Yang Mendukung RUU Musi Rawas Utara

04-06-2013 / KOMISI II

Pemerintah mengapresiasi sikap fraksi-fraksi di DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Kami mengucapakan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi di DPR dan Komite I DPD. Hampir satu tahun lamanya bahas UU, khususnya pemekaran otonomi baru Musi Rawas Utara," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6)..

Pada kesempatan itu, Gamawan Fauzi juga menyampaikan rasa prihatinnya karena pembentukan kabupaten itu diwarnai korban jiwa saat tahap pembahasan. Kita harap dengan pembahasan begitu panjang,tanggung jawab moril pemerintah daerah pembentukan daerah otonomi baru ini di Musi Rawas Utara dapat mensejahterahkan masyarakat," katanya.

Ia mengaku akan segera menerbitkan peraturan menteri dan berharap pembentukan daerah otonomi baru di Musi Rawas Utara dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. "Sudah ada koordinatnya, kemajuan baru. Ini tanggung jawab moril pemerintah untuk dapat mensejahterakan masyarakat Musi Rawas Utara," kata Gamawan.

Sementara, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan pembentukan kabupaten tersebut cukup panjang dimulai pada Juni 2012. Ia mengakui mengatasi wilayah perbatasan tidak mudah. “Pemerintah sangat detil tidak ingin pembentukan otonomi baru meninggalkan persoalan," kata Agun.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan Kabupaten Musi Rawas Utara memang memakan waktu yang cukup lama. Pembahasan sudah dilakukan sejak Juni 2012. Lamanya pembahasan ini karena peliknya soal perbatasan wilayah. “Karena untuk mengatasi wilayah perbatasan tidak mudah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah memang sangat detail terkait pembahasan DOB. Hal ini agar dalam pembentukan daerah otonom tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Ia mengatakan, sejak dibahas mulai Juni 2012, Komisi II DPR mengaku kesulitan menyusun draf RUU Pembentukan Musi Rawas Utara, terutama berkaitan dengan perbatasan. Musi Rawas Utara ternyata belum memiliki batas wilayah yang jelas. Masih ada konflik penetapan batas wilayah dengan beberapa kabupaten induk seperti Musi Banyuasin di Sumatera Selatan dan Kabupaten Sarolangun di Jambi.

Sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi II DPR menyatakan dukungannya terhadap RUU Daerah Otonom Baru (DOB) Musi Rawas Utara, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6).(nt)

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...